TANGERANGNEWS.com-Pembunuhan gadis 7 tahun berinisial EV yang dilakukan bibinya di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dipicu perasaan sakit hati karena ibu korban tidak meminjamkan uangnya.
Terkait motif sementara yang terdeteksi, pelaku LN berusia 40 tahun melakukan perbuatannya karena disakiti oleh ibu korban, saat hendak meminjam Rp 300.000,- tidak diberikan kepadanya, jelas Kapolresta Tangerang Kota. . Zain Dwi Nugroho, Rabu 24 April 2024.
Atas duka tersebut, LN pada Senin, 22 April 2024 mengakhiri nyawa korban dengan cara mencekiknya menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit.
Pelaku kemudian berusaha menghilangkan jejaknya dengan melepas anting korban dan menaruhnya di bawah ember dekat kamar mandi. Tujuannya agar korban dianggap sebagai korban pencurian emas yang hidupnya telah berakhir.
Kemudian jenazah korban disembunyikan di balik kain tempat menyimpan dupa yang berjarak 10 meter dari rumahnya.
Korban saat itu masih hidup, namun kondisinya lemah dan tidak bergerak, jelas Kapolri.
Korban baru ditemukan pada pukul 20.00 WIB, setelah dikabarkan tak pulang ke rumah sejak berangkat bermain pada pagi hari.
Orang tua korban berusaha menolongnya dengan membawanya ke RS BUN kawasan Kosambi.
Namun sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia, kata Kapolsek.
Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluknaga. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, serta analisis sistem kamera di TKP, polisi mencurigai bibi korban, LN.
Ia langsung ditangkap di rumahnya di kawasan Kosambi dan mengakui segala perbuatannya.
Quoted From Many Source